Hawalah dalam Baitul tamwil Muhammadiyah

Al hawalah merupakan akad pengalihan hutang dari seseorang kepada orang lain yang sanggup menanggungnya. Oleh-oleh ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena dalam kondisi tertentu, di mana dana yang tersedia belum dapat dicairkan, sedangkan kebutuhan kas yang sangat mendesak.

Aplikasi Al hawalah dalam koperasi Syariah meliputi

  1. Factoring atau anjak piutang. Yakni pengalihan piutang dari anggota kepada koperasi, dimana anggota memiliki piutang dan memerlukan dana yang cepat. BTM akan memenuhi kebutuhan kas anggota dan koperasi akan menagih dari pihak ketiga yang berhutang pada anggota.
  2.  Post date check. Yakni koperasi akan menjadi juru tagih, namun koperasi tidak harus memenuhi dahulu kebutuhan kas anggota.

Atas dasar transaksi Allahu Allah tersebut, terdapat berbagai manfaat bagi koperasi dan anggotanya.

Kemanfaatan itu meliputi

  • memungkinkan penyelesaian hutang piutang secara cepat dan simultan
  • talang dana segar dengan cepat
  • Dapat menjadi salah satu fee bagi koperasi diluar produk intii

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai