Al Qard/ Kredit dalam baitul tamwil Muhammadiyah

Sebagaimana tersebut pada artikel sebelumnya, bahwa transaksi merupakan dari transaksi ta’awuni atau tolong menolong dan bukan akan untuk komersial. oleh karenanya sumber dana Al qard dapat dibedakan menjadi dua :

  1. Dana yang berasal dari penyisihan modal BTM. Dana dari sumber ini hanya digunakan untuk pendirian sosial yang kemungkinan besar dan hanya dapat ditagih kembali. artinya BTM memiliki keyakinan bahwa peminjam dapat melunasi utangnya. Meskipun dana bersumber dari Modal koperasi, tetapi BBM tidak dapat menetapkan adanya tambahan dalam pengembalian pinjaman kredit, transaksi kredit ini menjadi salah satu bukti pembeda antara koperasi konvensional dan koperasi BTM.
  2. Kau Yang Berasal Dari zakat infaq dan sedekah. BTM bekerjasama dengan lembaga amil zakat Muhammadiyah yang menangani masalah zakat infaq dan sedekah baik untuk kalangan internal maupun eksternal koperasi.

Hal tersebut dapat dijelaskan pada skema berikut ini

skema-pembiayaan-al-qard_001

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai