Prinsip bagi hasil Baitul tamwil Muhammadiyah

Prinsip bagi hasil menjadi pembeda yang sangat jelas antara BTM dengan koperasi konvensional. BTM akan turut menanggung hasil untung maupun rugi terhadap usaha yang dibiayai. Sehingga telah terjadi akad dengan dengan sistem bagi hasil ini BTM akan turut menanggung hasil untung atau rugi terhadap usaha yang dibiayai nya.

Pekerjaan ikutannya masih terlalu kompleks dari sisi administrasi sistem ini memang terasa sangat rumit dan sulit. Namun dari sisi keadilan bagi hasil menjadi sangat penting dalam ekonomi Islam.

Para ahli ekonomi masih memperdebatkan tentang sistem ini. Sebagai sistem yang baru di dunia perkoperasian, sistem bagi hasil memang masih layak untuk diperdebatkan. Namun demikian, tanpa memandang sistem ini dari kepentingan ideologis, pengembangan sistem baru saya dapat menjadi alternatif dari sistem yang sudah ada dalam wacana keilmuan perlu mendapatkan tempat yang layak. Berikut ini merupakan perbandingan bunga dan bagi hasil.

perbedaan-bunga-dan-bagi-hasil_001

Sistem bagi hasil dapat diterapkan dalam BTM dengan empat model yakni, mudharabah, mudzakarah, mudzakarah mukhabarah dan musaqah.

Namun demikian model yang sering diterapkan adalah musyarakah dan mudharabah, sedangkan musyarakah mukhabarah dan musaqah sering dipakai BTM yang khusus mendanai sektor pertanian dan perkebunan.

 

 

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai