Simpanan di BTM dibedakan menjadi dua yakni :
- simpanan modal dan
- simpanan hutang.
Adapun simpanan modal dibukukan dalam rekening modal dan mendapatkan sisa hasil usaha atau laba setiap tahunnya. sedangkan simpanan hutang di bukukan dalam rekening hutang serta mendapatkan bagi hasil setiap bulannya.
SIMPANAN
MODAL
Simpanan modal terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib.
A. Simpanan Pokok
Simpanan pokok yaitu simpanan yang wajib dibayar Ketika seseorang akan mendaftar menjadi anggota BTM dan dibayar sekali selama menjadi anggota. Simpanan yang dapat ditarik ketika anggota mengundurkan diri atau keluar dari keanggotaan. Dalam situasi tertentu pembayaran setoran pokok dapat diangsur. Besar simpanan pokok akan disesuaikan dengan kemampuan anggota serta kebutuhan permodalan BTM.
B. Simpanan Wajib
Simpanan wajib dan simpanan yang wajib dibayarkan oleh anggota setiap bulan atau sesuai waktu yang telah ditentukan sesuai kesepakatan. Sekolah wajib masing-masing orang dapat berbeda. Perbedaan bisa atas platform pinjaman.
Simpanan wajib dapat ditarik ketika seorang anggota mengundurkan diri.
C. Penyertaan/Simpanan Khusus
Simpanan penyertaan atau simpanan khusus itu simpanan yang dibayar oleh anggota yang memiliki tujuan khusus. Seperti investasi pada program BTM atau sekedar berkhidmat untuk membesarkan BTM.
Besaran modal penyertaan masing-masing orang dapat berbeda namun hal ini tidak mempengaruhi hak suara dalam rapat koperasi.
Penyertaan mendapatkan laba dan juga SHU setiap tahunnya.
Untuk BTM mendapat modal yang besar, sebaiknya model pernyataan ini dibuat dalam jumlah yang besar misalnya 100 juta atau satu miliar.
SIMPANAN HUTANG
A. Simpanan Suka Rela/Tabungan
Yaitu simpanan pada BBM yang dapat diambil setiap saat. Penyimpan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya.
Tabungan BTM dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat misalnya:tabungan pendidikan, tabungan haji, tabungan qurban dan lain sebagainya
B. Simpanan Berjangka
Simpanan berjangka yaitu simpanan pada BTM yang pengambilan dilakukan pada saat jatuh tempo.
Hal ini ditemukan sama seperti halnya deposito dengan masa dengan penyimpanan bagi hasil dapat didapatkan dalam jangka tiap bulan. YouTube to simpanan deposito ini meliputi 1, 3, 6 bulan hingga 1 tahun. Ini sebagai upaya untuk mengefisienkan dan mengefektifkan dana yang akan dikelola dan Ada baiknya deposito minimal 3 bulan.
C.Obligasi Syariah/Serifikat Bagi Hasil
Obligasi Syariah yaitu simpanan pada BTM yang mengambil jangka waktu atau tempo yang panjang minimal 3 tahun. Nisbah bagi hasilnya tentu lebih besar dibandingkan deposito dan tabungan biasa.
Di samping produk simpanan yang tersebut diatas BTM juga dapat mengembangkan sumber pendanaan dari pihak lain dalam bentuk pembiayaan yang berjangka waktu panjang. Sumber tersebut bisa berasal dari pihak bank syariah atau lembaga keuangan non bank dengan prinsip syariah
Untuk membicarakan tentang produk pembiayaan akan dibicarakan pada artikel selanjutnya.
