Pembagian SHU laba/rugi Baitul Tamwil Mummadiyah

Kerugian usaha sebagai akibat dari persaingan usaha secara wajar ditanggung oleh semua pemodal sebanding dengan modal masing-masing.

Keuntungan Usaha BTM (diluar syirkah wujuh) didistribusikan untuk kepentingan Muhammadiyah sebesar minimal 15%. Hal ini berdasarkan hasil Rakernas BTM Tahun 2007 di Pekalongan.

Bagian untuk Muhammadiyah dari BTM Primer didistribusikan kepada seluruh struktur Muhammadiyah dari Cabang Sampai Pusat, dengan nisbah bagi hasil SHU ditetapkan sebagai berikut :

  • Pimpinan Cabang     : 40 %
  • Pimpinan Daerah     : 30 %
  • Pimpunan Wilayah  : 20 %
  • Pimpinan Pusat        : 10 %

Bagian untuk Muhammadiyah dari BTM Sekunder didistribusikan  kepada seluruh struktur Muhammadiyah dari Daerah sampai Pusat dengan Nasabah bagi hasil SHU ditetapkan sebagai berikut :

  • Pimpina Daerah       : 50%
  • Pimpinan Wilayah   : 30%
  • Pimpinan Pusat        : 20%

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai