Pembentukan Panitia Penidiri Baitul Tamwil Muhammadiyah

Sesungguhnya tanpa melalui pembentukan panitia pendiri BTM, pembentukan BTM bisa dilakukan secara langsung oleh Pimpinan Muhammadiyah, dengan cara melalui pertemuan informal sebelumnya, Kemudian diputuskan untuk langsung mengadakan rapat pembentukan, yang dihadiri oleh 20 orang atau lebih dalam forum rapat pleno Muhammadiyah.

Namun demikian untuk lebih baiknya dan untuk mengumpulkan dukungan yang lebih kuat lagi, pada persiapan yang lebih matang. Ada baiknya dalam pendirian BTM dibuatlah pembentukan panitia dan solusi yang lebih baik dibandingkan tanpa pembentukan Panitia

Panitia pendiri BTM atau disingkat dengan P2B sebaiknya berasal dari Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Perwakilan Majelis Tabligh dan Majelis Tarjih dan juga dapat ditambah dari unsur tokoh masyarakat para ahlinya dan kalangan muda yang bersedia kerja aktif.

Adapun struktur kepanitiaan pendiri Baitul Tamwil Muhammadiyah terdiri dari ketua berikut dengan wakilnya jika diperlukan, sekretaris, bendahara, beserta para anggota. 

Keberadaan tim penasehat juga mungkin diperlukan namun tidak terlalu perlu karena fungsi dan jangka waktu kerja. Yang juga terlalu singkat perwakilan majlis tersebut juga sangat diperlukan sekaligus persiapan pelantikan kepengurusan

Tugas panitia dalam mempersiapkan proses pendirian Baitul tamwil Muhammadiyah adalah dari mulai pengumpulan dukungan dan mempersiapkan konsep surat-menyurat, mengadakan rapat, mengundang para pihak yang terkait dan terlibat serta mengumpulkan modal awal guna mendukung proses pendirian BTM

Tugas panitia berakhir bila BTM telah terbentuk yang telah memiliki pengurus secara lebih mendetail. Pelaksanaan dan penyusunan TIM Pengelolaan telah menjadi tugas pengurus BTM terpilih :

Menyiapkan permodalan awal

Mencari modal awal sebesar kurang lebih 50 juta Rupiah dari berbagai sumber yang memungkinkan misalnya dari amal usaha amil zakat Muhammadiyah anggota dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat pada umum

Yang ideal adalah modal tersebut bersumber dari simpanan para pendiri BTM itu sendiri Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya penggalangan mencari orang-orang yang bersedia menjadi pendiri dan memiliki kontribusi modal awal di BTM

Membuat kertas kesepakatan dengan para calon anggota yang sekaligus pendiri BTM tentang kontribusi masing-masing misalnya satu juta rupiah dan Cara pembayarannya secara tunai ataupun diangsur simpanan tersebut dibukukan menjadi modal penyertaan

Melakukan penagihan kepada calon pendiri yang telah menyatakan kesediaan yang sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat

Penagihan dan penyetoran dana modal awal ditentukan saja dilakukan pada saat BTM telah siap didirikan dan mungkin saja berlangsung terus sampai pada saat siap dioperasikan

Penyiapan sumber daya manusia pengelola BTM

Penting sekali memilih calon pengolah yang tersedia di sekitar lokasi dengan menuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Amanah jujur terampil memiliki inisiatif aktif dinamis memiliki potensi untuk bekerja sama memiliki motivasi ibadah yang kuat ikhlas sabar dan istiqomah
  •  minimal lulusan D3 atau S1 dari segala jurusan dan memiliki pengalaman pengelolaan lembaga keuangan tetapi harus ada dari jurusan ekonomi dan akuntansi
  • Memiliki sikap dan perilaku yang dapat diterima masyarakat di sekitar
  • Mampu bekerja sepenuh waktu tidak boleh rangkap
  • Diutamakan kadar persyarikatan

Tahap selanjutnya adalah melakukan seleksi dengan teliti dan objektif tanpa menonjolkan kepentingan pribadi atau hubungan keluarga

Menyelenggarakan pelatihan calon pengelola dan pengurus pelatihan BTM akan dilaksanakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan di tingkat PDM, PWM dan PP. Oleh karena itu B2P berperan sebagai event organizer, sedangkan pelaksana pelatihan dilaksanakan oleh majelis

Menegangkan calon pengelola dan pengurus dan pengelola harus dimagangkan pada BTM atau BMT yang telah berhasil dengan durasi 6 hingga 10 hari sedangkan bagi calon pengurus sebaiknya juga dimagangkan Atau paling tidak melakukan studi banding

Menyelenggarakan rapat pendirian BTM

Rapat pendirian BTM dapat dilaksanakan sesegera mungkin apabila panitia telah menyiapkan dengan sempurna yakni para penggagas telah siap, komitmen modal awal sudah ada, waktu yang baik telah disepakati, para calon se pendiri tersedia cukup banyak kalau bisa melebihi 20

Rapat pendirian dilakukan dengan mengundang secara resmi. Menggunakan surat atas nama Panitia dilaksanakan dirumah pendiri yang cukup terpandang atau di tempat yang memadai misalnya di masjid atau di sekolah Muhammadiyah

Rapat pendirian juga mengundang Dinas Koperasi setempat dan sekaligus diberi kesempatan berbicara dan Jelaskan hal-hal tentang pendirian koperasi

BTM ini harus segera diurus badan hukumnya maka rapat awal bisa berfungsi sekaligus sebagai rapat pendirian koperasi simpan pinjam syariah yang berbadan hukum

Untuk menjadikan rapat pendiri BTM sekaligus rapat pendiri koperasi bila disetujui oleh seluruh anggota maka daftar hadir rapat pendiri perlu diberikan judul sebagai “rapat pendirian koperasi simpan pinjam Syariah ….. (diisi sesuai namanya) dengan disaksikan oleh pejabat Dinas Koperasi setempat.

Dalam rapat perlu disetujui beberapa hal antara lain :

  1. Program kerja setelah rapat sampai 1 tahun ke depan
  2. Susunan pengurus BTM yang terdiri dari ketua sekretaris dan bendahara setelah para anggota jika diperlukan
  3. Para pengurus inilah yang nantinya ditugaskan menyusun tim manajemen/pengelola
  4. Para pengurus juga diharapkan menyusun panduan kerja secara garis besar dari para anggota manajemen
  5. Terbentuknya susunan pengawas syariah dan manajemen pengawas Syariah. Ini hendaknya adalah perwakilan dari Majelis tarjih dan tabligh baik ditingkat PDM, PCM sedangkan pengawas manajemen dipilih dari dan oleh anggota

Dengan demikian rapat pendirian BTM menghasilkan keputusan mengenai:

  • Struktur pengurus
  • Struktur manajemen atau pengelola
  • Struktur dewan pengawas syariah dan manajemen
  • Kereteria pengurus dan persyaratan
  • Kriteria manajemen dan persyaratan

Batas waktu tugas panitia

Batas waktu tugas panitia pendiri BTM selesai apabila BTM berikut pengurusnya telah terbentuk.

Selanjutnya tugas-tugas berkenaan dengan penyiapan operasional BTM ditangani oleh para pengurus BTM anggota P2B sebaiknya ada yang terlibat menjadi pengurus atau pengawas agar ruh pendiriannya tidak hilang.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai