Pendirian merupakan saat yang sangat kritis dengan dakwah ekonomi. Banyak yang takut gagal merasa tidak cukup bekal dan permodalan, serta mental pessimistic sering hambat proses pengembangan BTM.
Pengurus Muhammadiyah merupakan kader umat dan persyarikatan yang berkarakter, sehingga berani memulai dengan optimis. Oleh sebab itu kita perlu bersungguh-sungguh dalam pengembangannya
Pendirian BTM harus mengacu pada model yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah hal ini menjadi keharusan, karena BTM mengelola dana anggota dengan tingkat Resiko yang sangat tinggi Sebagaimana terlihat pada gambar 2.1 tahap-tahap pendirian BPM adalah sebagai berikut :
- Perlu ada pemrakarsa atau motivator yang telah mengetahui tentang BTM tokoh dan Pengurus Ranting, Cabang dan Daerah Muhammadiyah terutama adalah majelis ekonomi perlu bertindak sebagai pemrakarsa. Oleh sebab itu pengetahuan pembahasan tentang BTM perlu lebih mendalam bagi dengan mengetahui isi artikel dan buku ini atau dengan melihat praktek pada lembaga keuangan mikro yang telah ada dan berkembang di masyarakat seperti BMT, KSP dan lain sebagainya. Pemrakarsa akan dapat Memahami pentingnya BTM. Namun akan semakin baik jika pemrakarsa sebelumnya telah mendapatkan pelatihan tentang BTM atau BMT. Pemrakarsa dapat mencoba memperluas dukungan dari para calon pendiri sebanyak mungkin dengan cara menjelaskan tentang BTM dan peranannya dalam mengangkat harkat dan martabat umat Islam dan para pengusaha kecil. Jika dengan sudah cukup maka perlu konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat yang berpengaruh, baik yang bersifat formal maupun informal para aktivis perserikatan, anggota dan Pengurus ranting cabang daerah dipandang perlu ber prakarsa dan mengkaji buku ini sebagai bekal untuk memprakarsai BTM lingkungannya.
- Setelah dicapai kebulatan tekad untuk mendirikan BTM masing-masing menyebarkan ide pembentukan BTM kepada masyarakat dan lingkungannya, baik di perserikatan seperti warga Muhammadiyah amal usaha maupun diluar Muhammadiyah untuk mendapatkan dukungan yang sangat luas. Keputusan pendirian BTM harus melalui musyawarah resmi Muhammadiyah baik di PCM maupun PDM.
- Apabila pemrakarsa telah menyepakati ide kemudian dibuat daftar orang yang bersedia menjadi anggota dan pendiri BTM dan juga membahas potensi yang dimiliki oleh masing-masing
- Setelah Ide ini berkembang pemrakarsa merencanakan dukungan yang lebih besar misalnya dari kiyai, Ustad, pengurus perserikatan, tokoh masyarakat yang disegani di sekitar wilayah itu dan pejabat pemerintahan seperti Camat dan Kepala Desa, Mintalah waktu untuk bekerjasama kunjungilah secara bersama-sama untuk meyakinkan padanya tujuan visi misi serta cara kerja dan ide pendirian BTM
- Dengan Restu para tokoh tadi, Undanglah semua pihak yang telah didaftarkan untuk mendiskusikan lebih lanjut pembentukan BTM dan kegiatan tidak tindak lanjut yang perlu diambil, sasaran pertemuan dimaksud untuk membentuk sebuah panitia pendirian BTM jumlahnya bisa 3 hingga 7 orang yang punya waktu bersemangat aktif berprakarsa dan mau kerja
- Pemrakarsa atau Pengurus ranting, Cabang dan Daerah Muhammadiyah membentuk panitia penyiapan pendirian BTM dengan mengundang seluruh calon pendukung pendirian BTM di lingkungan tersebut
- Sambil memproses rencana panitia dapat sambil mencari modal atau modal permulaan bagi BTM yang akan didirikan, sebesar 20 hingga 50 juta Rupiah agar BTM dapat memulai kegiatan operasionalnya. Modal awal ini dapat berasal dari perorangan amal usaha Muhammadiyah BAZIZ, Pemda atau sumber lain nya bisa juga mencari orang-orang yang diharapkan bersedia bagi pemodal pendirian BTM di kawasan itu. Jika calon pendiri yang berfungsi sekaligus menjadi pemodal telah ada, Maka segeralah diselenggarakan rapat BTM dan memilih pengurus yang jumlahnya cara 3 hingga 5 orang saja.
