Sifat Kegiatan dan Bentuk Kelemabagaan Baitul Tamwil Muhammadiyah

Kegiatan usaha BTM bersifat usaha bisnis  dan mandiri, ditumbuhkembangkan dengan cara swadaya oleh masyarakat setempat dan dikelola secara professional. BTM tidak secara langsung dimiliki oleh Muhammadiyah, (karena sifat koperasi yang terbuka dan beranggotakan perorangan), tetapi Muhammadiyah dalat memiliki modal dari :

  1. Syirkah Wujuh. Yakni kepemilikan atas nama dimana Muhammadiyah tidak perlu menyetor modal secara lansung tetapi memiliki hak istimewa dalam pembagian laba/SHU
  2. Modal Penyetaraan. Yakni Muhammadiyah menyetor sejumlah modal penyertaan sebagai anggota luar biasa sehingga berhak atas laba/SHU setiap Tahun.
  3. Perseorangan. Yakni Muhammadiyah menunjuk para pengurus dan atau anggotanya untuk menjadi anggota-pendiri BTM, tetapi sesungguhnya mereka hanya mewakili Muhammadiyah. Model ini disebut keanggoataan ex officio dan harus disertai dengan surat khusus.

Meskipun Muhammadiyah berkenptingan secara lansung terhadap BTM, tetapi BTM harus dikelola secara mandiri dan professional. Artinya keterlibatan Muhammadiyah dalam manajemen BTM harus proporsional sehingga tidak melakukan intervesi terhadap management

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai